Gelar Video Conference, KPU Cek Kesiapan Coklit Luar Negeri
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar video conference dengan sembilan perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melihat kesiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pelaksanaan video conferencedilakukan di Operational Room KPU, Selasa (17/4/2018).
Kesembilan perwakilan PPLN yang dipantau meliputi Kinabalu, Kuala Lumpur (Malaysia), Manila (Filipina), Seoul (Korea Selatan), Sydney (Australia), Den Haag (Belanda), Pretoria (Afrika Selatan), Riyadh (Arab Saudi) serta New York (Amerika Serikat).
Pada kesempatan itu, KPU di Jakarta yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Wahyu Setiawan didampingi Angggota KPU Viryan serta Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PPLN Wajid Fauzi juga berkesempatan berbincang langsung dengan perwakilan PPLN dinegara-negara tersebut untuk mendapat informasi teraktual terkait pelaksanaan tahapan coklit di luar negeri. Pengecekan diawali dari perwakilan PPLN di Kinabalu, dilanjutkan dengan Manila, Seoul, Kuala Lumpur, New York, Sydney, Den Haag, Pretoria serta Riyadh. “Ini bagian dari upaya KPU menjamin hak politik warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, baik didalam maupun luar negeri,” jelas Wahyu di acara video conference.
Hal senada disampaikan Wajid, yang berharap dengan video conference dapat memetakan hambatan maupun kesulitan yang dihadapi PPLN saat melakukan coklit. Dengan kordinasi yang baik dia juga berharap data pemilih luar negeri bisa semakin baik dan berkorelasi dengan upaya meningkatkan partisipasi pemilih diluar negeri. “Kita berharap dengan pendataan yang baik, kita dapat partisipasi yang lebih besar dibanding pemilu sebelumnya,” tutur Wajid.
Sebagaimana diketahui coklit untuk Pemilu 2019 mulai dilaksanakan serentak hari ini hingga 17 Mei 2018 mendatang. Baik dalam maupun luar negeri, pantarlih akan memutakhirkan data masyarakat yang telah masuk kategori pemilih. Khusus untuk pemilih diluar negeri, diperkirakan ada 2 juta WNI yang mempunyai hak suara di 17 April 2019. Mereka tersebar di 130 negara didunia dengan mayoritas berada di Malaysia serta negara Timur Tengah. (hupmas kpu/dian R/Foto Ieam/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,367 kali